Rabu, 13 Mei 2015

pendidikan multikultural

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Konsep Pendidikan Multikultural
A. Hakekat Pendidikan Multikultural
James Banks dikenal sebagai perintis pendidikan multikultural. Jadi penekanan dan perhatian Banks difokuskan pada pendidikannya. Banks yakin bahwa sebagian dari pendidikan lebih mengarah pada mengajari bagaimana berpikir daripada apa yang dipikirkan. Ia menjelaskan bahwa siswa harus diajari memahami semua jenis pengetahuan, aktif mendiskusikan konstruksi pengetahuan (knowledge construction) dan interpretasi yang berbda-beda (Banks, 1993). Siswa yang baik adalah siswa yang selalu mempelajari semua pengetahuan dan turut serta secara aktif dalam membicarakan konstruksi pengetahuan. Siswa juga perlu disadarkan bahwa di dalam pengetahua yang diterima itu terdapat beraneka ragam interpretasi yang sangat ditentukan oleh kepentingan masing-masing, mungkin saja interpretasi itu nampak bertentangan sesuai dengan sudut pandang pandangnya. Siswa harus dibiasakan menerima perbedaan.
Selanjutnya Banks (2001) berpendapat bahwa pendidikan multikultural merupakan suatu rangkaian kepercayaan (set of beliefs) dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam bentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara. Ia mendefinisikan pendidikan multikultural adalah ide, gerakan, pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa yang merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang bermacam-macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi akademis di sekolah (Banks, 1993).
Adapun Howard (1993) berpendapat bahwa pendidikan multukultural memberi kompetensi multikultural. Pada masa awal kehidupan siswa, waktu banyak dilalui di daerah etnis dan kulturnya masing-masing. Kesalahan dalam mentransformasi nilai, aspirasi, etiket dari budaya tertentu, sering berdampak pada primordialisme kesukuan, agama, dan golongan yang berlebihan. Faktor ini penyebab timbulnya permusuhan antar etnis dan golongan. Melalui pendidikan multikultural sejak dini diharapkan anak mampu menerima dan memahami perbedaan budaya yang berdampak pada perbedaan usage (cara individu bertingkah laku); folkways (kebiasaan-kebiasaan yang ada di masyarakat), mores (tata kelakuan di masyarakat), dan customs (adat istiadat suatu komunitas). Dengan pendidikan multikultural peserta didik mampu menerima perbedaan, kritik, dan memiliki rasa empati, toleransi pada sesama tanpa memandang golongan, status, gender, dan kemampuan akademik (Farida Hanum, 2005). Hal senada juga ditekankan oleh Musa Asya’rie (2004) bahwa pendidikan multikultural bermakna sebagai proses pendidikan cara hidup menghormati, tulus, toleransi terhadap keragaman budaya yanghidup di tengah-tengah masyarakat plural, sehingga peserta didik kelak memiliki kekenyalan dan kelenturan mental bangsa dalam menyikapi konflik sosial di masyarakat.

B. Pengertian dan Tujuan Pendidikan Multikultural
Merujuk apa yang dikemukakan Parekh (1997), multikulturalisme meliputi tiga hal. Pertama, multikulturalisme berkenaan dengan budaya; kedua, merujuk pada keragaman yang ada; dan ketiga, berkenaan dengan tindakan spesifik pada respon terhadap keragaman tersebut. Akhiran “isme” menandakan suatu doktrin normatif yang diharapkan bekerja pada setiap orang dalam konteks masyarakat dengan beragam budaya. Proses dan cara bagaimana multikulturalisme sebagai doktrin normatif menjadi ada dan implementasi gagasan-gagasan multikultural yang telah dilakukan melalui kebijakan-kebijakan politis, dalam hal ini kebijakan-kebijakan pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah sebuah sistem yang terdiri dari banyak faktor dan variabel utama, seperti kultur sekolah, kebijakan sekolah, politik, serta formalisasi kurikulum dan bidang studi. Bila dalam hal tersebut terjadi perubahan maka hendaklah perubahan itu fokusnya untuk menciptakan dan memelihara lingkungan sekolah dalam kondisi multikultural yang efektif. Setiap anak seyogianya harus beradaptasi diri dengan lingkungan sekolah yang multikultural.
Tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah mengubah pendekatan pelajaran dan pembelajaran ke arah memberi peluang yang sama pada setiap anak. Jadi tidak ada yang dikorbankan demi persatuan. Untuk itu, kelompok-kelompok harus damai, saling memahami, mengakhiri perbedaan tetapi tetap menekankan pada tujuan umum untuk mencapai persatuan. Siswa ditanamkan pemikiran lateral, keanekaragaman, dan keunikan itu dihargai. Ini berarti harus ada perubahan sikap, perilaku, dan nilai-nilai khususnya civitas akademika sekolah. Ketika siswa berada di antara sesamanya yang berlatar belakang berbeda mereka harus belajar satu sama lain, berinteraksi dan berkomunikasi, sehingga dapat menerima perbedaan di antara mereka sebagai sesuatu yang memperkaya mereka.
Perbedaan-perbedaan pada diri anak didik yang harus diakui dalam pendidikan multikultural, antara lain mencakup penduduk minoritas etnis dan ras, kelompok pemeluk agama, perbedaan agama, perbedaan jenis kelamin, kondisi ekonomi, daerah/asal-usul, ketidakmampuan fisik dan mental, kelompok umur, dan lain-lain (Baker, 1994: 11). Melalui pendidikan multikultural ini anak didik diberi kesempatan dan pilihan untuk mendukung dan memperhatikan satu atau beberapa budaya, misalnya sistem nilai, gaya hidup, atau bahasa. Pendidikan multikultural paling tidak menyangkut tiga hal, yaitu: (a) ide dan kesadaran akan nilai penting keragaman budaya, (b) gerakan pembaharuan pendidikan, dan (c) proses.

1) Kesadaran Nilai Penting Keragaman Budaya
Kiranya perlu peningkatan kesadaran bahwa semua siswa memiliki karakteristik khusus karena usia, agama, gender, kelas sosial, etnis, ras, atau karakteristik budaya tertentu yang melekat pada diri masing-masing. Pendidikan multikultural berkaitan dengan ide bahwa semua siswa tanpa memandang karakteristik budayanya itu seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah. Perbedaan yang ada itu merupakan keniscayaan atau kepastian adanya namun perbedaan itu harus diterima secara wajar dan bukan untuk membedakan. Artinya, perbedaan itu perlu diterima sebagai suatu kewajaran dan perlu sikap toleransi agar masing-masing dapat hidup berdampingan secara damai tanpa melihat unsure yang berbeda itu membedabedakan.

2) Gerakan Pembaharuan Pendidikan
Ide penting yang lain dalam pendidikan multikultural adalah sebagian siswa karena karakateristiknya, ternyata ada yang memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar di sekolah favorit tertentu, sedang siswa dengan karakteristik budaya yang berbeda tidak memiliki kesempatan itu. Beberapa karakteristik institusional dari sekolah secara sistematis menolak kelompok untuk mendapat pendidikan yang sama, walaupun itu dilakukan secara halus, dalam arti dibungkus dalam bentuk aturan yang hanya bisa dipenuhi oleh segolongan tertentu dan tidak bisa dipenuhi oleh golongan yang lain.
Ada kesenjangan ketika muncul fenomena sekolah favorit yang didomimasi oleh golongan orang kaya karena ada kebijakan lembaga yang mengharuskan untuk membayar uang pangkal yang mahal untuk bisa masuk dalam kelompok sekolah favorit itu. Pendidikan multikultural bisa muncul berbentuk bidang studi, program dan praktik yang direncanakan lembaga pendidikan untuk merespon tuntutan, kebutuhan, dan aspirasi berbagai kelompok. Sebagaimana ditunjukkan oleh Grant dan Seleeten (dalam Sutarno, 2007), pendidikan multikultural bukan sekedar merupakan praktik aktual atau bidang studi atau program pendidikan semata, namun mencakup seluruh aspek-aspek pendidikan.
                                                                                   
3) Proses Pendidikan
Pendidikan multikultural yang juga merupakan proses pendidikan yang tujuannya tidak akan pernah terealisasikan secara penuh. Pendidikan multikultural adalah proses menjadi, proses yang berlangsung terus-menerus dan bukan sebagai sesuatu yang langsung tercapai. Tujuan pendidikan multikultural adalah untuk memperbaiki prestasi secara untuh bukan sekedar meningkatkan skor.
Persamaan pendidikan, seperti halnya kebebasan dan keadilan, merupakan ide yang harus dicapai melalui perjuangan keras. Perbedaan ras, gender, dan diskriminasi terhadap orang yang berkebutuhan akan tetap ada, sekalipun telah ada upaya keras untuk menghilangkan masalah ini. Jika prasangka dan diskriminasi dikurangi pada suatu kelompok, biasanya keduanya terarah pada kelompok lain atau mengambil bentuk yang lain. Karena tujuan pendidikan seharusnya bekerja secara kontinyu meningkatkan persamaan pendidikan untuk semua siswa.
Pemikiran-pemikiran tentang pendidikan multikultural, saat ini telah mengalami perubahan jika dibandingkan konsep awal yang muncul pada tahun 1960-an. Beberapa di antaranya membahas pendidikan multikultural sebagai suatu perubahan kurikulum, mungkin dengan menambah materi dan perspektif baru. Yang lain berbicara tentang isu iklim kelas dan gaya mengajar yang dipergunakan kelompok tertentu. Yang lain berfokus pada isu sistem dan kelembagaan seperti jurusan, tes baku, atau ketidak cocokan pendanaan antara golongan tertentu yang mendapat jatah lebih, sementara yang lain kurang mendapat perhatian. Sekalipun banyak perbedaan konsep pendidikan multikultural, ada sejumlah ide yang dimiliki bersama dari semua pemikiran dan merupakan dasar bagi pemahaman pendidikan multikultural, yaitu sebagai berikut.
a) Penyiapan pelajar untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat antar-budaya.
b) Persiapan pengajar agar memudahkan belajar bagi siswa secara efektif, tanpa memperhatikan perbedaan atau persamaan budaya dengan dirinya.
c) Partisipasi sekolah dalam menghilangkan kekurangpedulian dalam segala bentuknya. Pertama-tama dengan menghilangkan kekurangpedulian di sekolahnya sendiri, kemudian menghasilkan lulusan yang sadar dan aktif secara sosial dan kritis.
d) Pendidikan berpusat pada siswa dengan meperhatikan aspirasi dan pengalaman siswa.
e) Pendidik, aktivis, dan yang lain harus mengambil peranan lebih aktif dalam mengkaji kembali semua praktik pendidikan, termasuk teori belajar, pendekatan mengajar, evaluasi, psikologi sekolah dan bimbingan, materi pendidikan, serta buku teks.

2.2. Pendidikan Multikultural di Indonesia
Berbeda dengan negara AS, Inggris, dan negara-negara di Eropa, di mana pada umumnya multikultural bersifat budaya antarbangsa, keragaman budaya datang dari luar bangsa mereka. Adapun multikultural di Indonesia bersifat budaya antaretnis yang kecil, yaitu budaya antarsuku bangsa. Keragaman budaya datang dari dalam bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, hal ini sebenarnya dapat menjadi modal yang kuat bagi keberhasilan pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda dapat menjadi ruh yang kuat untuk mempersatukan warga negara Indonesia yang berbeda budaya.
Masyarakat Indonesia sangat beragam dan tinggal di wilayah pulau-pulau yang tersebar berjauhan. Dalam Deklarasi Djoeanda laut Indonesia seluas 5,8 km2, di dalamnya terdapat lebih dari 17.500 pulau besar dan kecil dan dikelilingi garis pantai sepanjang lebih dari 80.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada (Prakoso B.P., 2008: 1). Hal ini menyebabkan interaksi dan integrasi tidak selamanya dapat berjalan lancar. Demikian pula kemajuan ekonomi sulit merata, sehingga terdapat ketimpangan kesejahteraan masyarakat, ini sangat rentan sebagai awal rasa ketidakpuasan yang berpotensi menjadi konflik.
Kondisi tersebut di atas dilengkapi pula dengan sistem pemerintahan yang kurang memperhatikan pembangunan kemanusiaan pada era terdahulu, kebijakan negara Indonesia didominasi oleh kepentingan ekonomi dan stabilitas nasional. Sektor pendidikan politik dan pembinaan bangsa kurang mendapat perhatian. Pada saat itu, masyarakat takut berbeda pandangan, sebab kemerdekaan mengeluarkan pendapat tidak mendapat tempat; kebebasan berpikir ikut terpasung; pembinaan kehidupan dalam keragaman nyaris berada pada titik nadir.
Gerakan reformasi Mei 1998 untuk mentransformasikan otoritarianisme Orde Baru menuju transisi demokrasi sebaliknya telah menyemaikan berkembangnya kesadaran baru tentang pentingnya otonomi masyarakat sipil yang oleh Esktrand (dalam Nasikun, 2005) disebut sebagai perspektif multikulturalisme radikal (radical multicularism) sebagaimana yang kini telah diakomodasi oleh Undang-Undang Sisdiknas.
Di dalam konteks perkembangan sistem politik Indonesia saat ini, pilihan perspektif pendidikan yang demikian memiliki peluang dan pendidikan multikultural justru sangat diperlukan sebagai landasan pengembangan sistem politik yang kuat. Pendidikan multikultural sangat menekankan pentingnya akomodasi hak setiap kebudayaan dan masyarakat sub-nasional untuk memelihara dan mempertahankan identitas kebudayaan dan masyarakat nasional.

2.3. Konsep Pendidikan Matematika
Konsep pendidikan matematika pada abad 21 berorientasi pada mathematics  literacy yaitu kemampuan individu dalam mengidentifikasi dan memahami peran matematika dalam kehidupan, agar mampu membuat keputusan dengan tepat dan memanfaatkan matematika dalam kehidupan sebagai warga negara yang membangun, peduli dan reflektif (OECD, 2003: 19). Oleh karena itu, pembelajaran matematika di kelas hendaknya berorientasi pada pemecahan masalah dan  kontekstual. Menurut Yaya (2011, 47), mathematics literacy bersifat kurang formal dan lebih intuitif, kurang abstrak dan lebih kontekstual,  kurang simbolik dan  lebih cenderung bersifat konkrit, sehingga lebih fokus pada penalaran, membangun pemikiran dan interpretasi.
Dalam melaksanakan konsep pendidikan matematika yang demikian, maka matematika harus dikaitkan dengan hal yang nyata bagi siswa, dan matematika harus dipandang sebagai suatu aktivitas manusia (Gravemeijer, 1994: 82). Siswa mempelajari konsep matematika melalui hal-hal nyata terlebih dahulu sebelum memasuki wilayah matematika yang abstrak. Hal nyata yang dimaksud adalah situasi sehari-hari yang dikenal oleh siswa atau hal-hal yang nyata dalam benak siswa. Hal nyata disini berperan sebagai titik mula pembelajaran, melalui hal-hal yang nyata tersebut, siswa melakukan aktivitas matematisasi. Aktivitas matematisasi merupakan proses pembelajaran yang penting ditempuh oleh siswa. Dalam  proses  ini,  siswa  dapat mengonstruksi  konsep  matematika  ke  dalam struktur  kognitifnya  melalui  penemuan terbimbing.
Proses matematisasi menempuh dua tahap yaitu proses matematisasi  horisontal dan matematisasi vertikal. Dalam matematisasi horisontal, siswa  menemukan alat-alat matematis yang  dapat membantunya mengorganisasikan dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam situasi kehidupan nyata. Dalam matematisasi vertikal terdapat proses pengorganisasian kembali dengan menggunakan sistem matematika itu sendiri. Secara sederhana, matematisasi horisontal merupakan pemodelan matematis dari dunia nyata ke dunia simbol matematika. Contoh matematisasi horisontal adalah: pengidentifikasian, perumusan dan pemvisualisasian masalah dengan cara yang berbeda, pentransformasia masalah dunia nyata ke masalah matematika. Sedangkan matematisasi vertikal dapat dipahami sebagai pergerakan dalam dunia simbol matematika. Contoh matematisasi vertikal adalah: merepresentasikan hubungan-hubungan dalam rumus, penyesuaian dengan model matematika, penggunaan model-model yang berbeda, perumusan model matematik dan penggeneralisasian. Dengan demikian, matematisasi berarti membuat situasi non matematis menjadi matematis atau  membuat situasi tersebut menjadi lebih matematis. Pada mulanya, siswa melakukan  matematisasi horisontal, kemudian dengan bimbingan guru siswa melakukan kegiatan matematisasi vertikal. 
Peran guru dalam pembelajaran matematika adalah sebagai fasilitator, sebagai pengorganisir, sebagai pembimbing, dan sebagai evaluator (Gravemeijer, 1994: 90). Guru memberikan masalah kontekstual yang berhubungan dengan topik matematika yang dimaksud sebagai awal pembelajaran. Selama kegiatan pembelajaran baik secara individu atau kelompok, guru berinteraksi sebagai pembimbing dan memberikan bantuan bila diperlukan. Dalam kegiatan diskusi kelas, guru perlu menstimulasi siswa untuk membandingkan beragam solusi yang mereka dapatkan. Siswa berdiskusi untuk menginterpretasikan situasi masalah dan melihat  kelayakan serta efisiensi dari berbagai prosedur pemecahan masalah yang mereka dapatkan. Dalam hal ini, siswa berpikir reflektif terhadap apa yang telah mereka lakukan dan  hasil yang diperoleh. Guru perlu memberi kebebasan pada siswa untuk memperoleh pemecahannya sendiri, melakukan penemuan sesuai tingkat berpikirnya, dan membangun pengetahuan berdasarkan pengalaman. Guru membantu siswa untuk mengaitkan konsep-konsep matematika yang memang berhubungan dengan topik yang sedang dihadapi saat itu. Guru kemudian membimbing siswa untuk mengembangkan, atau memperluas, atau meningkatkan hasil-hasil pekerjaannya agar menemukan konsep atau prinsip matematika yang lebih rumit.
2.4. Pendidikan Multikultural dalam Matematika
Salah satu kekuatan yang dibawa siswa ke dalam kelas adalah modal  budaya (cultural capital). Secara teoritis, guru dapat menggunakan modal budaya siswa untuk menstimulasi pembelajaran matematika atau malah mengabaikannya, secara aktif memotivasi siswa agar mau belajar atau  malah  menambah beban  untuk  berprestasi. Hal ini menunjukkan bahwa  guru  memiliki  peran  strategis  sebagai agen  sosialisasi.  Guru  dapat  menggunakan latar belakang  budaya  siswa  untuk mengajarkan matematika.
Matematika dan budaya telah dikaji keterhubungannya melalui studi ethnomathematics. Mulai dari sejarah kemunculan suatu teorema matematika hingga simbol-simbol matematika diketahui memiliki kaitan dengan latar belakang budaya tertentu, misalnya angka romawi, angka arab, teorema Pythagoras (Yunani) maupun solusi persamaan kuadrat Al Khwarizmi (Irak). Ide-ide matematika telah digunakan di semua budaya pada konteks historis dan kontemporer.
Beberapa contoh diantaranya adalah mengintegrasikan konteks  ethnomatematikal dalam  kehidupan  sehari-hari  dari  masyarakat Brasil  untuk  membantu siswa memahami matematika sekaligus memahami komunitas masyarakatnya  (Averill,  et  al:  2009).  Contoh lain yang  menunjukkan  hubungan  antara matematika  dengan  budaya  adalah  Gerdes (1988) yang menunjukkan cara mengembangkan ide geometri Euclidean menggunakan konstruksi geometri  yang  dikembangkan  dari  budaya tradisional  Mozambik.  Indonesia  sendiri memiliki  kekayaan  budaya  yang  penuh  warna, oleh  karena  itu  sangat  memungkinkan  untuk menggali  ethnomathematics yang  terkandung didalamnya.
Suatu  topik matematika diajarkan melalui konteks  beranekaragam  budaya  daerah  di Indonesia melalui ethnomathematics. Eksplorasi muatan  konsep  matematika  dalam  tampilan budaya  dapat  menumbuhkan  pengetahuan  dan kesadaran  siswa  bahwa  mereka  pun  dapat berkonstribusi  dalam  penemuan-penemuan matematika,  karena  matematika  tidak didominasi  oleh  suatu  kultur  tertentu. Penggunaan  budaya  daerah  siswa  sebagai ilustrasi  konsep  atau  prinsip  matematika diharapkan  akan  memudahkan  siswa  untuk memahaminya.  Selain  budaya daerah sendiri, siswa juga mempelajari topik matematika yang sama melalui konteks budaya daerah lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi siswa terhadap budaya daerah lainnya di Indonesia. Selain tampilan budaya sebagai ilustrasi konsep atau prinsip matematika, masalah matematika  yang  kontekstual  dapat digunakan sebagai alat untuk memunculkan nilai sosial.  Masalah matematika yang mengandung isu ketidaksetaraan atau ketidakadilan dapat menjadi bahan diskusi untuk memancing siswa berpikir kritis dan tumbuh kesadarannya.
Tahap selanjutnya, guru membuka kesempatan bagi siswa untuk mengapresiasi berbagai tampilan budaya atau masalah kontekstual tersebut untuk mencapai pemahaman bahwa suatu konstruksi pengetahuan mengandung asumsi yang menyiratkan budaya tertentu yang mungkin saja bias. Proses rekonstruksi ini ditempuh melalui dua tahap, tahap pertama peserta didik menyusun pengertian matematika dari tampilan budaya atau masalah kontekstual menggunakan simbol-simbol yang dibentuknya sendiri atau simbol matematika non formal. Tahap kedua, guru membimbing peserta didik menyimpulkan pengertian tersebut dalam simbol matematika yang formal.
Setiap siswa dengan latarbelakang kultur yang berbeda harus merasa dapat berkontribusi dan meraih manfaat dari belajar matematika. Untuk itu, siswa harus berpartisipasi dalam pembelajaran matematika di kelas. Hal ini dapat tercapai hanya bila mereka menemukan sebuah jembatan penghubung antara kultur mereka sendiri dengan kultur yang terkandung dalam mata pelajaran matematika yang didapatnya di kelas. Menurut Johnson, A (2010: 126), matematika bukanlah subjek yang netral terhadap budaya. Artinya, matematika yang dikontruksi melalui konteks sosial, budaya dan historis bangsa Indonesia akan mengandung muatan nilai-nilai kebangsaan. Kandungan nilai ini akan terefleksikan dalam proses belajar mengajar melalui kultur yang dibangun oleh guru matematika di dalam kelas. Bila nilai ini sejalan dengan nilai individu peserta didik maka akan terjadi penerimaan dan kesepahaman secara afektif,  maka penerimaan dan kesepahaman ini memungkinkan peserta didik untuk memahami konsep matematika secara kognitif.
Selama proses pembelajaran, penting bagi guru untuk mengakomodasi berbagai latar belakang siswanya dengan memberikan perhatian yang sama dan tidak menunjukkan rasisme baik dalam sikap maupun tertulis dalam soal-soal matematika. Pertimbangan strategi pedagogik menghasilkan kelas yang berpusat pada siswa secara fisik, akademik, budaya, dan sosial sehingga siswa mempunyai kesempatan untuk memberdayakan diri. Untuk itu guru perlumembangun norma sosial budaya dalam kelas melalui akulturasi.
Bentuk pembelajaran kooperatif dipandang cukup membantu siswa menyesuaikan diri dalam lingkungan budaya yang berbeda, sementara guru juga merasa dimudahkan dalam mengelola pembelajaran hingga siswa menguasai topik matematika tanpa harus melakukan banyak perubahan bentuk dan struktur pengajaran (Sleeter, Christine E, 2004: 171). Upaya mengurangi prejudice diantara siswa dapat dimulai dari pembentukan kelompok diskusi yang heterogen. Heterogenisasi ditinjau dari keragaman gender, tingkat sosial ekonomi, suku, agama. Diskusi dalam kelompok bertujuan menyelesaikan soal matematika, namun disisi lain siswa belajar mengekspresikan dirinya, berpendapat, menerima kritik secara pribadi atau kelompok hingga mencapai pemahaman nilai-nilai sosial. Dengan demikian, mereka belajar mengurangi stereotipe untuk kemudian menjadi aktif berpartisipasi dalam situasi sosial yang  saling membutuhkan dan saling menghargai.
Sikap positif terhadap kultur yang berbeda dapat didorong melalui pengkajian isu sosial dan kultur dari perspektif matematika. Data-data statistika dapat mengungkapkan dan menghilangkan stereotipe terhadap suatu kelompok kultur. Misalnya diberikan data siswa berprestasi di satu kecamatan atau kabupaten, kemudian ditelusur latar belakang agama, suku atau etnis, pekerjaan orangtua dan sebagainya dari siswa-siswa tersebut. Guru kemudian mengajak siswa mengkritisi berapa persentase siswa berprestasi yang berasal dari keluarga dengan suku atau etnis tertentu dan seterusnya. Penting bagi guru untuk mengendalikan arah diskusi, bahwa tujuan pencermatan terhadap data-data tersebut selain siswa memahami pengertian rata-rata, modus, atau penyajian data adalah mengeliminir stereotipe terhadap kelompok tertentu.
Data statistik tentang keadaan sosial ekonomi masyarakat pada satu wilayah dapat menjadi stimulan bagi pemikiran kritis. Suatu pemahaman kritis terhadap data numerik mendorong individu untuk mempertanyakan tentang bagaimana masyarakat Indonesia ternyata terkelompok dalam struktur sosial ekonomi. Kemudian, yang terpenting adalah memungkinkan mereka memikirkan tindakan yang akan mereka lakukan sebagai pihak yang berada pada tingkatan sosial ekonomi lebih tinggi.
Indonesia adalah negara yang kaya dengan budaya. Guru dapat memanfaatkan budaya daerah semisal artefak atau hasil karya seni daerah yang mengandung unsur matematis sebagai sarana mengajarkan suatu konsep atau prinsip matematika. Sebagai contoh, pola bentuk pada motif batik dapat menjadi alternatif sumber belajar matematika bagi siswa. Bentuk geometri yang dapat dijumpai pada batik berupa titik, garis dan bidang datar. Bidang datar tersebut misalnya lingkaran, elips, segiempat dan sebagainya. Bentukan artistik  pada batik dihasilkan melalui transformasi titik, garis atau bidang datar tersebut melalui translasi (pergeseran), rotasi (perputaran), refleksi (pencerminan) atau dilatasi (perkalian). Guru menggunakan contoh batik  sebagai ilustrasi prinsip geometri transformasi, kemudian siswa diminta  mencermati dan menyelidiki bentuk atau gambar dalam batik yang  menunjukkan prinsip geometri transformasi.
Selain siswa memperoleh pengetahuan terkait konsep geometri transformasi, mereka juga memahami aplikasi geometri transformasi yang dapat menghasilkan karya seni. Sejalan dengan ini, melalui penyelidikan pola bentuk motif batik, diharapkan siswa semakin mengapresiasi karya seni bangsanya sendiri sehingga menumbuhkan rasa cinta tanah air, dapat menginterpretasikan dan saling menghormati kultur yang berbeda diantara mereka.
Ide matematika  lain yang dapat dijumpai pada ornamen batik adalah bentuk fraktal. Fraktal merupakan himpunan tak hingga yang terbentuk melalui proses iterasi yang algoritmik. Guru kemudian meminta siswa mencermati motif  fraktal, mendiskusikan beberapa prosedur etnomatematikal dan melakukan eksplorasi terhadap metode-metode tersebut. Siswa diberi kebebasan untuk mengkonstruksi algoritmanya sendiri, kemudian guru melakukan validasi atas algoritma temuan siswa tersebut. Hal ini penting untuk menumbuhkan harga diri dan kepercayaan diri bahwa mereka mampu mengerjakan soal matematika. Di sisi lain, temuan algoritma yang didasarkan pada pengalaman nyata yang mengandung nilai sosial dan konstruksi pengetahuan matematika oleh siswa sendiri akan menjadikan matematika lebih bermakna bagi mereka.
Pembelajaran aljabar dapat dilakukan melalui pengkajian sejarah matematika di beberapa tempat. Sebagai contoh, beberapa pembuktian teorema Pythagoras ditemukan di beberapa negara yang terpisah seperti Babylonia, China dan India. Guru dapat meminta siswa mempelajari masing-masing bentuk pembuktian kemudian mendiskusikan bagaimana matematikawan yang berbeda kultur dapat berpikir tentang ide yang sama, yaitu teorema Pythagoras, tetapi  melalui beberapa cara yang berbeda. 
Mempertimbangkan konteks sosial budaya termasuk nilai-nilai yang  terkandung didalamnya menjadi nilai tambah secara kognitif dan afektif guna memperdalam pemahaman siswa terhadap pembelajaran matematika. Namun  sejalan dengan itu, siswa mendapatkan pencerahan dan penyadaran mengenai keberadaannya sebagai suatu etnis, suatu kelas sosial ekonomi, suatu agama ditengah-tengah masyarakat yang berbeda etnis, kelas sosial ekonomi dan  agama. Setiap individu memiliki karakteristik unik dan sekaligus kesamaan sebagai manusia ciptaan Tuhan. 
BAB III
PENUTUP
3.1. SIMPULAN 
1.    Keanekaragaman  budaya  bangsa  Indonesia hendaknya  dipandang  sebagai  kekuatan pembangunan, adapun  titik-titik kelemahan yang  rentan  konflik  dijembatani  melalui upaya  membangun  kesadaran, kesepahaman,  toleransi  dan  saling pengertian  melalui  pendidikan multikultural.
2.    Praksis  pendidikan  multikultural  di  level sekolah  dilakukan  melalui  integrasi  nilai-nilai  pendidikan  multikultur  dalam  mata pelajaran,  termasuk  dalam  mata  pelajaran matematika.
3.    Rendahnya prestasi matematika siswa yang disebabkan oleh pengabaian terhadap kultur dapat  diatasi  dengan  mengintegrasikan nilai-nilai  pendidikan  multikultur  dalam pembelajaran matematika.
4.    Pembelajaran  matematika  berbasis pendidikan  multikultural  bertujuan  untuk mengoptimalkan  prestasi  belajar matematika  sekaligus  menumbuhkan kesadaran,  kesepahaman,  toleransi,  saling pengertian  dan  semangat  kebangsaan individu  siswa  sebagai  bagian  dari masyarakat yang multikultur.
5.    Model  pembelajaran  matematika  berbasis pendidikan  multikultural  dikembangkan melalui  integrasi  konten  yang  dieksplorasi dari  kekayaan  budaya  daerah, menggunakan  konteks  multikultur  dalam mengilustrasikan  konsep  atau  prinsip matematika. Misalnya  artefak  seni  budaya (batik,  fraktal)  atau  sejarah  matematika untuk  mengajarkan  geometri  atau  aljabar, masalah  kontekstual  tentang  realitas multikultur  dalam  bentuk  soal  cerita  yang anti  rasis,  data  statistika  yang  faktual misalnya  tentang  kondisi  sosial  ekonomi masyarakat di sekitar siswa.
6.    konstruksi pengetahuan matematika melalui konteks multikultur bertujuan untuk:  a)  memudahkan  siswa  dengan latarbelakang  kultur  yang  berbeda-beda  dalam  memahami  konsep  atau prinsip matematika,  b)  mendorong pemikiran matematis yang kreatif,  c)  memunculkan  apresiasi  pada  kultur yang berbeda,  d)   mendorong  pemikiran  kritis  terhadap realitas yang multikultur e)   mengasah kepekaan sosial.
7.    Guru menggunakan  strategi mengajar yang memungkinkan  terjadi  dialog  antar  siswa atau  berdiskusi  untuk  menjalin kesepahaman  dan  pengertian  ketika mengkonstruksi  pengetahuan  matematika dan  saling  tolong  menolong  (metode kooperatif)
8.    Guru mengembangkan norma sosial budaya dalam  kelas  melalui  proses  akulturasi dalam  rangka mengurangi  prejudice  dan membangun  kultur  sekolah  yang  kondusif agar  semua  siswa dapat berprestasi dengan optimal.

DAFTAR PUSTAKA

pendidikan multikultural

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Konsep Pendidikan Multikultural
A. Hakekat Pendidikan Multikultural
James Banks dikenal sebagai perintis pendidikan multikultural. Jadi penekanan dan perhatian Banks difokuskan pada pendidikannya. Banks yakin bahwa sebagian dari pendidikan lebih mengarah pada mengajari bagaimana berpikir daripada apa yang dipikirkan. Ia menjelaskan bahwa siswa harus diajari memahami semua jenis pengetahuan, aktif mendiskusikan konstruksi pengetahuan (knowledge construction) dan interpretasi yang berbda-beda (Banks, 1993). Siswa yang baik adalah siswa yang selalu mempelajari semua pengetahuan dan turut serta secara aktif dalam membicarakan konstruksi pengetahuan. Siswa juga perlu disadarkan bahwa di dalam pengetahua yang diterima itu terdapat beraneka ragam interpretasi yang sangat ditentukan oleh kepentingan masing-masing, mungkin saja interpretasi itu nampak bertentangan sesuai dengan sudut pandang pandangnya. Siswa harus dibiasakan menerima perbedaan.
Selanjutnya Banks (2001) berpendapat bahwa pendidikan multikultural merupakan suatu rangkaian kepercayaan (set of beliefs) dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam bentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara. Ia mendefinisikan pendidikan multikultural adalah ide, gerakan, pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa yang merupakan anggota dari kelompok ras, etnis, dan kultur yang bermacam-macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi akademis di sekolah (Banks, 1993).
Adapun Howard (1993) berpendapat bahwa pendidikan multukultural memberi kompetensi multikultural. Pada masa awal kehidupan siswa, waktu banyak dilalui di daerah etnis dan kulturnya masing-masing. Kesalahan dalam mentransformasi nilai, aspirasi, etiket dari budaya tertentu, sering berdampak pada primordialisme kesukuan, agama, dan golongan yang berlebihan. Faktor ini penyebab timbulnya permusuhan antar etnis dan golongan. Melalui pendidikan multikultural sejak dini diharapkan anak mampu menerima dan memahami perbedaan budaya yang berdampak pada perbedaan usage (cara individu bertingkah laku); folkways (kebiasaan-kebiasaan yang ada di masyarakat), mores (tata kelakuan di masyarakat), dan customs (adat istiadat suatu komunitas). Dengan pendidikan multikultural peserta didik mampu menerima perbedaan, kritik, dan memiliki rasa empati, toleransi pada sesama tanpa memandang golongan, status, gender, dan kemampuan akademik (Farida Hanum, 2005). Hal senada juga ditekankan oleh Musa Asya’rie (2004) bahwa pendidikan multikultural bermakna sebagai proses pendidikan cara hidup menghormati, tulus, toleransi terhadap keragaman budaya yanghidup di tengah-tengah masyarakat plural, sehingga peserta didik kelak memiliki kekenyalan dan kelenturan mental bangsa dalam menyikapi konflik sosial di masyarakat.

B. Pengertian dan Tujuan Pendidikan Multikultural
Merujuk apa yang dikemukakan Parekh (1997), multikulturalisme meliputi tiga hal. Pertama, multikulturalisme berkenaan dengan budaya; kedua, merujuk pada keragaman yang ada; dan ketiga, berkenaan dengan tindakan spesifik pada respon terhadap keragaman tersebut. Akhiran “isme” menandakan suatu doktrin normatif yang diharapkan bekerja pada setiap orang dalam konteks masyarakat dengan beragam budaya. Proses dan cara bagaimana multikulturalisme sebagai doktrin normatif menjadi ada dan implementasi gagasan-gagasan multikultural yang telah dilakukan melalui kebijakan-kebijakan politis, dalam hal ini kebijakan-kebijakan pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah sebuah sistem yang terdiri dari banyak faktor dan variabel utama, seperti kultur sekolah, kebijakan sekolah, politik, serta formalisasi kurikulum dan bidang studi. Bila dalam hal tersebut terjadi perubahan maka hendaklah perubahan itu fokusnya untuk menciptakan dan memelihara lingkungan sekolah dalam kondisi multikultural yang efektif. Setiap anak seyogianya harus beradaptasi diri dengan lingkungan sekolah yang multikultural.
Tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah mengubah pendekatan pelajaran dan pembelajaran ke arah memberi peluang yang sama pada setiap anak. Jadi tidak ada yang dikorbankan demi persatuan. Untuk itu, kelompok-kelompok harus damai, saling memahami, mengakhiri perbedaan tetapi tetap menekankan pada tujuan umum untuk mencapai persatuan. Siswa ditanamkan pemikiran lateral, keanekaragaman, dan keunikan itu dihargai. Ini berarti harus ada perubahan sikap, perilaku, dan nilai-nilai khususnya civitas akademika sekolah. Ketika siswa berada di antara sesamanya yang berlatar belakang berbeda mereka harus belajar satu sama lain, berinteraksi dan berkomunikasi, sehingga dapat menerima perbedaan di antara mereka sebagai sesuatu yang memperkaya mereka.
Perbedaan-perbedaan pada diri anak didik yang harus diakui dalam pendidikan multikultural, antara lain mencakup penduduk minoritas etnis dan ras, kelompok pemeluk agama, perbedaan agama, perbedaan jenis kelamin, kondisi ekonomi, daerah/asal-usul, ketidakmampuan fisik dan mental, kelompok umur, dan lain-lain (Baker, 1994: 11). Melalui pendidikan multikultural ini anak didik diberi kesempatan dan pilihan untuk mendukung dan memperhatikan satu atau beberapa budaya, misalnya sistem nilai, gaya hidup, atau bahasa. Pendidikan multikultural paling tidak menyangkut tiga hal, yaitu: (a) ide dan kesadaran akan nilai penting keragaman budaya, (b) gerakan pembaharuan pendidikan, dan (c) proses.

1) Kesadaran Nilai Penting Keragaman Budaya
Kiranya perlu peningkatan kesadaran bahwa semua siswa memiliki karakteristik khusus karena usia, agama, gender, kelas sosial, etnis, ras, atau karakteristik budaya tertentu yang melekat pada diri masing-masing. Pendidikan multikultural berkaitan dengan ide bahwa semua siswa tanpa memandang karakteristik budayanya itu seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah. Perbedaan yang ada itu merupakan keniscayaan atau kepastian adanya namun perbedaan itu harus diterima secara wajar dan bukan untuk membedakan. Artinya, perbedaan itu perlu diterima sebagai suatu kewajaran dan perlu sikap toleransi agar masing-masing dapat hidup berdampingan secara damai tanpa melihat unsure yang berbeda itu membedabedakan.

2) Gerakan Pembaharuan Pendidikan
Ide penting yang lain dalam pendidikan multikultural adalah sebagian siswa karena karakateristiknya, ternyata ada yang memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar di sekolah favorit tertentu, sedang siswa dengan karakteristik budaya yang berbeda tidak memiliki kesempatan itu. Beberapa karakteristik institusional dari sekolah secara sistematis menolak kelompok untuk mendapat pendidikan yang sama, walaupun itu dilakukan secara halus, dalam arti dibungkus dalam bentuk aturan yang hanya bisa dipenuhi oleh segolongan tertentu dan tidak bisa dipenuhi oleh golongan yang lain.
Ada kesenjangan ketika muncul fenomena sekolah favorit yang didomimasi oleh golongan orang kaya karena ada kebijakan lembaga yang mengharuskan untuk membayar uang pangkal yang mahal untuk bisa masuk dalam kelompok sekolah favorit itu. Pendidikan multikultural bisa muncul berbentuk bidang studi, program dan praktik yang direncanakan lembaga pendidikan untuk merespon tuntutan, kebutuhan, dan aspirasi berbagai kelompok. Sebagaimana ditunjukkan oleh Grant dan Seleeten (dalam Sutarno, 2007), pendidikan multikultural bukan sekedar merupakan praktik aktual atau bidang studi atau program pendidikan semata, namun mencakup seluruh aspek-aspek pendidikan.
                                                                                   
3) Proses Pendidikan
Pendidikan multikultural yang juga merupakan proses pendidikan yang tujuannya tidak akan pernah terealisasikan secara penuh. Pendidikan multikultural adalah proses menjadi, proses yang berlangsung terus-menerus dan bukan sebagai sesuatu yang langsung tercapai. Tujuan pendidikan multikultural adalah untuk memperbaiki prestasi secara untuh bukan sekedar meningkatkan skor.
Persamaan pendidikan, seperti halnya kebebasan dan keadilan, merupakan ide yang harus dicapai melalui perjuangan keras. Perbedaan ras, gender, dan diskriminasi terhadap orang yang berkebutuhan akan tetap ada, sekalipun telah ada upaya keras untuk menghilangkan masalah ini. Jika prasangka dan diskriminasi dikurangi pada suatu kelompok, biasanya keduanya terarah pada kelompok lain atau mengambil bentuk yang lain. Karena tujuan pendidikan seharusnya bekerja secara kontinyu meningkatkan persamaan pendidikan untuk semua siswa.
Pemikiran-pemikiran tentang pendidikan multikultural, saat ini telah mengalami perubahan jika dibandingkan konsep awal yang muncul pada tahun 1960-an. Beberapa di antaranya membahas pendidikan multikultural sebagai suatu perubahan kurikulum, mungkin dengan menambah materi dan perspektif baru. Yang lain berbicara tentang isu iklim kelas dan gaya mengajar yang dipergunakan kelompok tertentu. Yang lain berfokus pada isu sistem dan kelembagaan seperti jurusan, tes baku, atau ketidak cocokan pendanaan antara golongan tertentu yang mendapat jatah lebih, sementara yang lain kurang mendapat perhatian. Sekalipun banyak perbedaan konsep pendidikan multikultural, ada sejumlah ide yang dimiliki bersama dari semua pemikiran dan merupakan dasar bagi pemahaman pendidikan multikultural, yaitu sebagai berikut.
a) Penyiapan pelajar untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat antar-budaya.
b) Persiapan pengajar agar memudahkan belajar bagi siswa secara efektif, tanpa memperhatikan perbedaan atau persamaan budaya dengan dirinya.
c) Partisipasi sekolah dalam menghilangkan kekurangpedulian dalam segala bentuknya. Pertama-tama dengan menghilangkan kekurangpedulian di sekolahnya sendiri, kemudian menghasilkan lulusan yang sadar dan aktif secara sosial dan kritis.
d) Pendidikan berpusat pada siswa dengan meperhatikan aspirasi dan pengalaman siswa.
e) Pendidik, aktivis, dan yang lain harus mengambil peranan lebih aktif dalam mengkaji kembali semua praktik pendidikan, termasuk teori belajar, pendekatan mengajar, evaluasi, psikologi sekolah dan bimbingan, materi pendidikan, serta buku teks.

2.2. Pendidikan Multikultural di Indonesia
Berbeda dengan negara AS, Inggris, dan negara-negara di Eropa, di mana pada umumnya multikultural bersifat budaya antarbangsa, keragaman budaya datang dari luar bangsa mereka. Adapun multikultural di Indonesia bersifat budaya antaretnis yang kecil, yaitu budaya antarsuku bangsa. Keragaman budaya datang dari dalam bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, hal ini sebenarnya dapat menjadi modal yang kuat bagi keberhasilan pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda dapat menjadi ruh yang kuat untuk mempersatukan warga negara Indonesia yang berbeda budaya.
Masyarakat Indonesia sangat beragam dan tinggal di wilayah pulau-pulau yang tersebar berjauhan. Dalam Deklarasi Djoeanda laut Indonesia seluas 5,8 km2, di dalamnya terdapat lebih dari 17.500 pulau besar dan kecil dan dikelilingi garis pantai sepanjang lebih dari 80.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada (Prakoso B.P., 2008: 1). Hal ini menyebabkan interaksi dan integrasi tidak selamanya dapat berjalan lancar. Demikian pula kemajuan ekonomi sulit merata, sehingga terdapat ketimpangan kesejahteraan masyarakat, ini sangat rentan sebagai awal rasa ketidakpuasan yang berpotensi menjadi konflik.
Kondisi tersebut di atas dilengkapi pula dengan sistem pemerintahan yang kurang memperhatikan pembangunan kemanusiaan pada era terdahulu, kebijakan negara Indonesia didominasi oleh kepentingan ekonomi dan stabilitas nasional. Sektor pendidikan politik dan pembinaan bangsa kurang mendapat perhatian. Pada saat itu, masyarakat takut berbeda pandangan, sebab kemerdekaan mengeluarkan pendapat tidak mendapat tempat; kebebasan berpikir ikut terpasung; pembinaan kehidupan dalam keragaman nyaris berada pada titik nadir.
Gerakan reformasi Mei 1998 untuk mentransformasikan otoritarianisme Orde Baru menuju transisi demokrasi sebaliknya telah menyemaikan berkembangnya kesadaran baru tentang pentingnya otonomi masyarakat sipil yang oleh Esktrand (dalam Nasikun, 2005) disebut sebagai perspektif multikulturalisme radikal (radical multicularism) sebagaimana yang kini telah diakomodasi oleh Undang-Undang Sisdiknas.
Di dalam konteks perkembangan sistem politik Indonesia saat ini, pilihan perspektif pendidikan yang demikian memiliki peluang dan pendidikan multikultural justru sangat diperlukan sebagai landasan pengembangan sistem politik yang kuat. Pendidikan multikultural sangat menekankan pentingnya akomodasi hak setiap kebudayaan dan masyarakat sub-nasional untuk memelihara dan mempertahankan identitas kebudayaan dan masyarakat nasional.

2.3. Konsep Pendidikan Matematika
Konsep pendidikan matematika pada abad 21 berorientasi pada mathematics  literacy yaitu kemampuan individu dalam mengidentifikasi dan memahami peran matematika dalam kehidupan, agar mampu membuat keputusan dengan tepat dan memanfaatkan matematika dalam kehidupan sebagai warga negara yang membangun, peduli dan reflektif (OECD, 2003: 19). Oleh karena itu, pembelajaran matematika di kelas hendaknya berorientasi pada pemecahan masalah dan  kontekstual. Menurut Yaya (2011, 47), mathematics literacy bersifat kurang formal dan lebih intuitif, kurang abstrak dan lebih kontekstual,  kurang simbolik dan  lebih cenderung bersifat konkrit, sehingga lebih fokus pada penalaran, membangun pemikiran dan interpretasi.
Dalam melaksanakan konsep pendidikan matematika yang demikian, maka matematika harus dikaitkan dengan hal yang nyata bagi siswa, dan matematika harus dipandang sebagai suatu aktivitas manusia (Gravemeijer, 1994: 82). Siswa mempelajari konsep matematika melalui hal-hal nyata terlebih dahulu sebelum memasuki wilayah matematika yang abstrak. Hal nyata yang dimaksud adalah situasi sehari-hari yang dikenal oleh siswa atau hal-hal yang nyata dalam benak siswa. Hal nyata disini berperan sebagai titik mula pembelajaran, melalui hal-hal yang nyata tersebut, siswa melakukan aktivitas matematisasi. Aktivitas matematisasi merupakan proses pembelajaran yang penting ditempuh oleh siswa. Dalam  proses  ini,  siswa  dapat mengonstruksi  konsep  matematika  ke  dalam struktur  kognitifnya  melalui  penemuan terbimbing.
Proses matematisasi menempuh dua tahap yaitu proses matematisasi  horisontal dan matematisasi vertikal. Dalam matematisasi horisontal, siswa  menemukan alat-alat matematis yang  dapat membantunya mengorganisasikan dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam situasi kehidupan nyata. Dalam matematisasi vertikal terdapat proses pengorganisasian kembali dengan menggunakan sistem matematika itu sendiri. Secara sederhana, matematisasi horisontal merupakan pemodelan matematis dari dunia nyata ke dunia simbol matematika. Contoh matematisasi horisontal adalah: pengidentifikasian, perumusan dan pemvisualisasian masalah dengan cara yang berbeda, pentransformasia masalah dunia nyata ke masalah matematika. Sedangkan matematisasi vertikal dapat dipahami sebagai pergerakan dalam dunia simbol matematika. Contoh matematisasi vertikal adalah: merepresentasikan hubungan-hubungan dalam rumus, penyesuaian dengan model matematika, penggunaan model-model yang berbeda, perumusan model matematik dan penggeneralisasian. Dengan demikian, matematisasi berarti membuat situasi non matematis menjadi matematis atau  membuat situasi tersebut menjadi lebih matematis. Pada mulanya, siswa melakukan  matematisasi horisontal, kemudian dengan bimbingan guru siswa melakukan kegiatan matematisasi vertikal. 
Peran guru dalam pembelajaran matematika adalah sebagai fasilitator, sebagai pengorganisir, sebagai pembimbing, dan sebagai evaluator (Gravemeijer, 1994: 90). Guru memberikan masalah kontekstual yang berhubungan dengan topik matematika yang dimaksud sebagai awal pembelajaran. Selama kegiatan pembelajaran baik secara individu atau kelompok, guru berinteraksi sebagai pembimbing dan memberikan bantuan bila diperlukan. Dalam kegiatan diskusi kelas, guru perlu menstimulasi siswa untuk membandingkan beragam solusi yang mereka dapatkan. Siswa berdiskusi untuk menginterpretasikan situasi masalah dan melihat  kelayakan serta efisiensi dari berbagai prosedur pemecahan masalah yang mereka dapatkan. Dalam hal ini, siswa berpikir reflektif terhadap apa yang telah mereka lakukan dan  hasil yang diperoleh. Guru perlu memberi kebebasan pada siswa untuk memperoleh pemecahannya sendiri, melakukan penemuan sesuai tingkat berpikirnya, dan membangun pengetahuan berdasarkan pengalaman. Guru membantu siswa untuk mengaitkan konsep-konsep matematika yang memang berhubungan dengan topik yang sedang dihadapi saat itu. Guru kemudian membimbing siswa untuk mengembangkan, atau memperluas, atau meningkatkan hasil-hasil pekerjaannya agar menemukan konsep atau prinsip matematika yang lebih rumit.
2.4. Pendidikan Multikultural dalam Matematika
Salah satu kekuatan yang dibawa siswa ke dalam kelas adalah modal  budaya (cultural capital). Secara teoritis, guru dapat menggunakan modal budaya siswa untuk menstimulasi pembelajaran matematika atau malah mengabaikannya, secara aktif memotivasi siswa agar mau belajar atau  malah  menambah beban  untuk  berprestasi. Hal ini menunjukkan bahwa  guru  memiliki  peran  strategis  sebagai agen  sosialisasi.  Guru  dapat  menggunakan latar belakang  budaya  siswa  untuk mengajarkan matematika.
Matematika dan budaya telah dikaji keterhubungannya melalui studi ethnomathematics. Mulai dari sejarah kemunculan suatu teorema matematika hingga simbol-simbol matematika diketahui memiliki kaitan dengan latar belakang budaya tertentu, misalnya angka romawi, angka arab, teorema Pythagoras (Yunani) maupun solusi persamaan kuadrat Al Khwarizmi (Irak). Ide-ide matematika telah digunakan di semua budaya pada konteks historis dan kontemporer.
Beberapa contoh diantaranya adalah mengintegrasikan konteks  ethnomatematikal dalam  kehidupan  sehari-hari  dari  masyarakat Brasil  untuk  membantu siswa memahami matematika sekaligus memahami komunitas masyarakatnya  (Averill,  et  al:  2009).  Contoh lain yang  menunjukkan  hubungan  antara matematika  dengan  budaya  adalah  Gerdes (1988) yang menunjukkan cara mengembangkan ide geometri Euclidean menggunakan konstruksi geometri  yang  dikembangkan  dari  budaya tradisional  Mozambik.  Indonesia  sendiri memiliki  kekayaan  budaya  yang  penuh  warna, oleh  karena  itu  sangat  memungkinkan  untuk menggali  ethnomathematics yang  terkandung didalamnya.
Suatu  topik matematika diajarkan melalui konteks  beranekaragam  budaya  daerah  di Indonesia melalui ethnomathematics. Eksplorasi muatan  konsep  matematika  dalam  tampilan budaya  dapat  menumbuhkan  pengetahuan  dan kesadaran  siswa  bahwa  mereka  pun  dapat berkonstribusi  dalam  penemuan-penemuan matematika,  karena  matematika  tidak didominasi  oleh  suatu  kultur  tertentu. Penggunaan  budaya  daerah  siswa  sebagai ilustrasi  konsep  atau  prinsip  matematika diharapkan  akan  memudahkan  siswa  untuk memahaminya.  Selain  budaya daerah sendiri, siswa juga mempelajari topik matematika yang sama melalui konteks budaya daerah lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi siswa terhadap budaya daerah lainnya di Indonesia. Selain tampilan budaya sebagai ilustrasi konsep atau prinsip matematika, masalah matematika  yang  kontekstual  dapat digunakan sebagai alat untuk memunculkan nilai sosial.  Masalah matematika yang mengandung isu ketidaksetaraan atau ketidakadilan dapat menjadi bahan diskusi untuk memancing siswa berpikir kritis dan tumbuh kesadarannya.
Tahap selanjutnya, guru membuka kesempatan bagi siswa untuk mengapresiasi berbagai tampilan budaya atau masalah kontekstual tersebut untuk mencapai pemahaman bahwa suatu konstruksi pengetahuan mengandung asumsi yang menyiratkan budaya tertentu yang mungkin saja bias. Proses rekonstruksi ini ditempuh melalui dua tahap, tahap pertama peserta didik menyusun pengertian matematika dari tampilan budaya atau masalah kontekstual menggunakan simbol-simbol yang dibentuknya sendiri atau simbol matematika non formal. Tahap kedua, guru membimbing peserta didik menyimpulkan pengertian tersebut dalam simbol matematika yang formal.
Setiap siswa dengan latarbelakang kultur yang berbeda harus merasa dapat berkontribusi dan meraih manfaat dari belajar matematika. Untuk itu, siswa harus berpartisipasi dalam pembelajaran matematika di kelas. Hal ini dapat tercapai hanya bila mereka menemukan sebuah jembatan penghubung antara kultur mereka sendiri dengan kultur yang terkandung dalam mata pelajaran matematika yang didapatnya di kelas. Menurut Johnson, A (2010: 126), matematika bukanlah subjek yang netral terhadap budaya. Artinya, matematika yang dikontruksi melalui konteks sosial, budaya dan historis bangsa Indonesia akan mengandung muatan nilai-nilai kebangsaan. Kandungan nilai ini akan terefleksikan dalam proses belajar mengajar melalui kultur yang dibangun oleh guru matematika di dalam kelas. Bila nilai ini sejalan dengan nilai individu peserta didik maka akan terjadi penerimaan dan kesepahaman secara afektif,  maka penerimaan dan kesepahaman ini memungkinkan peserta didik untuk memahami konsep matematika secara kognitif.
Selama proses pembelajaran, penting bagi guru untuk mengakomodasi berbagai latar belakang siswanya dengan memberikan perhatian yang sama dan tidak menunjukkan rasisme baik dalam sikap maupun tertulis dalam soal-soal matematika. Pertimbangan strategi pedagogik menghasilkan kelas yang berpusat pada siswa secara fisik, akademik, budaya, dan sosial sehingga siswa mempunyai kesempatan untuk memberdayakan diri. Untuk itu guru perlumembangun norma sosial budaya dalam kelas melalui akulturasi.
Bentuk pembelajaran kooperatif dipandang cukup membantu siswa menyesuaikan diri dalam lingkungan budaya yang berbeda, sementara guru juga merasa dimudahkan dalam mengelola pembelajaran hingga siswa menguasai topik matematika tanpa harus melakukan banyak perubahan bentuk dan struktur pengajaran (Sleeter, Christine E, 2004: 171). Upaya mengurangi prejudice diantara siswa dapat dimulai dari pembentukan kelompok diskusi yang heterogen. Heterogenisasi ditinjau dari keragaman gender, tingkat sosial ekonomi, suku, agama. Diskusi dalam kelompok bertujuan menyelesaikan soal matematika, namun disisi lain siswa belajar mengekspresikan dirinya, berpendapat, menerima kritik secara pribadi atau kelompok hingga mencapai pemahaman nilai-nilai sosial. Dengan demikian, mereka belajar mengurangi stereotipe untuk kemudian menjadi aktif berpartisipasi dalam situasi sosial yang  saling membutuhkan dan saling menghargai.
Sikap positif terhadap kultur yang berbeda dapat didorong melalui pengkajian isu sosial dan kultur dari perspektif matematika. Data-data statistika dapat mengungkapkan dan menghilangkan stereotipe terhadap suatu kelompok kultur. Misalnya diberikan data siswa berprestasi di satu kecamatan atau kabupaten, kemudian ditelusur latar belakang agama, suku atau etnis, pekerjaan orangtua dan sebagainya dari siswa-siswa tersebut. Guru kemudian mengajak siswa mengkritisi berapa persentase siswa berprestasi yang berasal dari keluarga dengan suku atau etnis tertentu dan seterusnya. Penting bagi guru untuk mengendalikan arah diskusi, bahwa tujuan pencermatan terhadap data-data tersebut selain siswa memahami pengertian rata-rata, modus, atau penyajian data adalah mengeliminir stereotipe terhadap kelompok tertentu.
Data statistik tentang keadaan sosial ekonomi masyarakat pada satu wilayah dapat menjadi stimulan bagi pemikiran kritis. Suatu pemahaman kritis terhadap data numerik mendorong individu untuk mempertanyakan tentang bagaimana masyarakat Indonesia ternyata terkelompok dalam struktur sosial ekonomi. Kemudian, yang terpenting adalah memungkinkan mereka memikirkan tindakan yang akan mereka lakukan sebagai pihak yang berada pada tingkatan sosial ekonomi lebih tinggi.
Indonesia adalah negara yang kaya dengan budaya. Guru dapat memanfaatkan budaya daerah semisal artefak atau hasil karya seni daerah yang mengandung unsur matematis sebagai sarana mengajarkan suatu konsep atau prinsip matematika. Sebagai contoh, pola bentuk pada motif batik dapat menjadi alternatif sumber belajar matematika bagi siswa. Bentuk geometri yang dapat dijumpai pada batik berupa titik, garis dan bidang datar. Bidang datar tersebut misalnya lingkaran, elips, segiempat dan sebagainya. Bentukan artistik  pada batik dihasilkan melalui transformasi titik, garis atau bidang datar tersebut melalui translasi (pergeseran), rotasi (perputaran), refleksi (pencerminan) atau dilatasi (perkalian). Guru menggunakan contoh batik  sebagai ilustrasi prinsip geometri transformasi, kemudian siswa diminta  mencermati dan menyelidiki bentuk atau gambar dalam batik yang  menunjukkan prinsip geometri transformasi.
Selain siswa memperoleh pengetahuan terkait konsep geometri transformasi, mereka juga memahami aplikasi geometri transformasi yang dapat menghasilkan karya seni. Sejalan dengan ini, melalui penyelidikan pola bentuk motif batik, diharapkan siswa semakin mengapresiasi karya seni bangsanya sendiri sehingga menumbuhkan rasa cinta tanah air, dapat menginterpretasikan dan saling menghormati kultur yang berbeda diantara mereka.
Ide matematika  lain yang dapat dijumpai pada ornamen batik adalah bentuk fraktal. Fraktal merupakan himpunan tak hingga yang terbentuk melalui proses iterasi yang algoritmik. Guru kemudian meminta siswa mencermati motif  fraktal, mendiskusikan beberapa prosedur etnomatematikal dan melakukan eksplorasi terhadap metode-metode tersebut. Siswa diberi kebebasan untuk mengkonstruksi algoritmanya sendiri, kemudian guru melakukan validasi atas algoritma temuan siswa tersebut. Hal ini penting untuk menumbuhkan harga diri dan kepercayaan diri bahwa mereka mampu mengerjakan soal matematika. Di sisi lain, temuan algoritma yang didasarkan pada pengalaman nyata yang mengandung nilai sosial dan konstruksi pengetahuan matematika oleh siswa sendiri akan menjadikan matematika lebih bermakna bagi mereka.
Pembelajaran aljabar dapat dilakukan melalui pengkajian sejarah matematika di beberapa tempat. Sebagai contoh, beberapa pembuktian teorema Pythagoras ditemukan di beberapa negara yang terpisah seperti Babylonia, China dan India. Guru dapat meminta siswa mempelajari masing-masing bentuk pembuktian kemudian mendiskusikan bagaimana matematikawan yang berbeda kultur dapat berpikir tentang ide yang sama, yaitu teorema Pythagoras, tetapi  melalui beberapa cara yang berbeda. 
Mempertimbangkan konteks sosial budaya termasuk nilai-nilai yang  terkandung didalamnya menjadi nilai tambah secara kognitif dan afektif guna memperdalam pemahaman siswa terhadap pembelajaran matematika. Namun  sejalan dengan itu, siswa mendapatkan pencerahan dan penyadaran mengenai keberadaannya sebagai suatu etnis, suatu kelas sosial ekonomi, suatu agama ditengah-tengah masyarakat yang berbeda etnis, kelas sosial ekonomi dan  agama. Setiap individu memiliki karakteristik unik dan sekaligus kesamaan sebagai manusia ciptaan Tuhan. 
BAB III
PENUTUP
3.1. SIMPULAN 
1.    Keanekaragaman  budaya  bangsa  Indonesia hendaknya  dipandang  sebagai  kekuatan pembangunan, adapun  titik-titik kelemahan yang  rentan  konflik  dijembatani  melalui upaya  membangun  kesadaran, kesepahaman,  toleransi  dan  saling pengertian  melalui  pendidikan multikultural.
2.    Praksis  pendidikan  multikultural  di  level sekolah  dilakukan  melalui  integrasi  nilai-nilai  pendidikan  multikultur  dalam  mata pelajaran,  termasuk  dalam  mata  pelajaran matematika.
3.    Rendahnya prestasi matematika siswa yang disebabkan oleh pengabaian terhadap kultur dapat  diatasi  dengan  mengintegrasikan nilai-nilai  pendidikan  multikultur  dalam pembelajaran matematika.
4.    Pembelajaran  matematika  berbasis pendidikan  multikultural  bertujuan  untuk mengoptimalkan  prestasi  belajar matematika  sekaligus  menumbuhkan kesadaran,  kesepahaman,  toleransi,  saling pengertian  dan  semangat  kebangsaan individu  siswa  sebagai  bagian  dari masyarakat yang multikultur.
5.    Model  pembelajaran  matematika  berbasis pendidikan  multikultural  dikembangkan melalui  integrasi  konten  yang  dieksplorasi dari  kekayaan  budaya  daerah, menggunakan  konteks  multikultur  dalam mengilustrasikan  konsep  atau  prinsip matematika. Misalnya  artefak  seni  budaya (batik,  fraktal)  atau  sejarah  matematika untuk  mengajarkan  geometri  atau  aljabar, masalah  kontekstual  tentang  realitas multikultur  dalam  bentuk  soal  cerita  yang anti  rasis,  data  statistika  yang  faktual misalnya  tentang  kondisi  sosial  ekonomi masyarakat di sekitar siswa.
6.    konstruksi pengetahuan matematika melalui konteks multikultur bertujuan untuk:  a)  memudahkan  siswa  dengan latarbelakang  kultur  yang  berbeda-beda  dalam  memahami  konsep  atau prinsip matematika,  b)  mendorong pemikiran matematis yang kreatif,  c)  memunculkan  apresiasi  pada  kultur yang berbeda,  d)   mendorong  pemikiran  kritis  terhadap realitas yang multikultur e)   mengasah kepekaan sosial.
7.    Guru menggunakan  strategi mengajar yang memungkinkan  terjadi  dialog  antar  siswa atau  berdiskusi  untuk  menjalin kesepahaman  dan  pengertian  ketika mengkonstruksi  pengetahuan  matematika dan  saling  tolong  menolong  (metode kooperatif)
8.    Guru mengembangkan norma sosial budaya dalam  kelas  melalui  proses  akulturasi dalam  rangka mengurangi  prejudice  dan membangun  kultur  sekolah  yang  kondusif agar  semua  siswa dapat berprestasi dengan optimal.

DAFTAR PUSTAKA